Selasa, 15 Juli 2008

Demokrasi Kampus, Moment Membangun Kesejahteraan

Ketika berbicara tentang demokrasi kampus, selalu yang terbayangkan adalah seputar politik kampus, politik kekuasaan dan peran strategis mahasiswa (kampus) dalam politik kenegaraan. Jarang ada yang mengkaitkan demokrasi kampus dengan momentum bagi peningkatan peranan kampus dalam upaya menegakan kesejahteraan ekonomi. Namun, justru di sinilah menarik untuk di bahas dan dikaji sampai sejauh manakah mahasiswa dan dunia kampus ini mampu menjadi bagian dari solusi permasalahan kesejahteraan ekonomi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelesaian krisis multidimensional di negara Indonesia saat ini.

Memandang kampus sebagai inkubator berkembangnya sistem dan budaya demokrasi, seharusnya juga diimbangi dengan memandang kampus sebagai inkubator bagi berkembangnya kesejahteraan dan pencetakan calon-calon wirausahawan muda. Hal ini dapat kita wujudkan dengan beberapa langkah strategis, yakni pertama. melalui reorientasi kembali makna demokrasi kampus dalam konteks kesejahteraan ekonomi. Hal ini dapat kita lakukan melalui upaya sosialisasi dan penyadaran kepada mahasiswa dan civitas akademika tentang pentingya membangun kampus sebagai inkubator bagi pengembangan ilmu dan praktik lembaga ekonomi secara lokal.

Bila diibaratkan kampus sebagai sebuah negara kecil, kalau didalamnya sudah menerapkan sistem demokrasi dalam politik kekuasaan, semisal pemilihan presiden mahasiswa, penyusunan kabinet mahasiswa dan partai politik mahasiswa, maka tentunya juga harus dilengkapi dengan penerapan sistem ekonomi kampus agar terjadi keseimbangan dalam sistem anggarannya. Bukankah kestabilan politik dan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi dengan bergeraknya ekonomi swasta? Di Amerika, negara yang menjadi kiblatnya penerapan sistem demokrasi dunia saat ini, peranan mahasiswa tidaklah terlalu besar mempengaruhi kestabilan politik. Hal ini dikarenakan kuatnya pengaruh sektor ekonomi swasta dalam negara, disamping pengambilan kebijakan luar negeri, dalam stabilitas politiknya.

Jika dikampus, atau bahkan negara kita sekalipun, dominasi kekuatan sektor swasta sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan kekuasaan, maka lambat laun fungsi strategis mahasiswa yang selalu bergerak dalam garis perjuangan saat ini (kritik kebijakan pemerintah, bela rakyat,politik kekuasaan, dlsb) akan semakin mengecil. Mahasiswa tidaklah lagi menjadi kekuatan besar yang ditakuti oleh setiap tirani atau status quo di negara ini. Disinilah kemudian langkah kedua harus dilakukan, yakni reposisi gerakan mahasiswa dari gerakan yang bersifat politik kekuasaan, menuju gerakan menumbuhkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, pihak manajemen kampus harus menjembatani supaya terbentuk dan berkembang dalam lingkungan kampus iklim usaha yang baik bagi berkembangnya lembaga-lembaga ekonomi (bisnis).

Dalam membuat kebijakan sistem ekonomi yang akan dipelajari dan diterapkan untuk membentuk lembaga-lembaga ekonomi kampus sebagai upaya membumikan praktek kesejahteraan ekonomi, kita harus berangkat dari nilai-nilai luhur idealisme mahasiswa khususnya dan kampus pada umumnya, yakni harus dicari format sistem ekonomi yang sesuai. Tentunya mahasiswa senantiasa menginginkan penerapan sistem ekonomi yang berkeadilan, berkeseimbangan dan berkesejahteraan. Karena semua itu merupakan nilai-nilai ideal yang diharapkan lahir dari kegiatan ekonomi. Bukan menerapkan sistem ekonomi yang justru berseberangan dengan nilai-nilai tersebut. Dan menurut pengetahuan penulis, sistem ekonomi yang berkeadilan, berkeseimbangan, dan berkesejahteraan itu ada dalam sistem EKONOMI ISLAM. Inilah langkah ketiga yang harus dilakukan, bagaiman menerapkan sistem ekonomi yang sesuai dengan demokrasi kampus, yakni sistem yang mampu memberikan keadilan, keseimbangan dan kesejahteraan

Langkah keempat, karena kampus bukanlah tempat berkumpulnya modal dan uang, tapi cukup tersedia pasar potensial, tentunya dalam membangun kegiatan dan lembaga bisnis memerlukan sinergi dengan pihak atau lembaga yang mampu memberikan permodalan. Salah satunya adalah melalui mediasi perbankan. Perbankan sebagai alternatif utama dalam memberikan suntikan modal, merupakan lembaga profesional yang menuntut setiap pengajuan pembaiayaan (kredit) yang dilakukan haruslah memenuhi syarat-syarat khusus. Oleh karena itu, dituntut setiap lembaga bisnis yang dikembangkan dalam kampus dilakukan dengan pengelolaan yang professional. Disinilah peranan kampus sebagai inkubator pengembangan lembaga ekonomi (bisnis) perlu dibuktikan, karena tanpa kerja profesional dan hasil yang baik, perbankan tidak akan memberikan kucuran dana bagi permodalan lembaga-lembaga tersebut. (r@mpung).

Tidak ada komentar: